POLSEK RUNGKUT PATROLI MANDIRI PENINDAKAN PENERTIBAN JURU PARKIR LIAR

Surabaya Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya (22/02/2023). Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rungkut dilaksanakan koordinasi dan pemantauan kegiatan masyarakat.

 

Kegiatan patroli dalam rangka penindakan tipiring dengan sasaran juru parkir dilaksanakan di Jl. Rungkut Madya no 97 Surabaya. dipimpin oleh Aiptu M.Amin.Silong selaku Panit Samapta Polsek Rungkut Surabaya bersama dengan kuat 12 personel piket fungsi Polsek Rungkut Surabaya.

 

Dari kegiatan patroli razia stasioner dalam rangka penindakan tipiring tersebut terjaring satu orang yg berprofesi sebagai petugas juru parkir dan diamankan serta dilakukan pendataan secara humanis oleh petugas Samapta Polsek Rungkut.(HmsRkt)

No More Posts Available.

No more pages to load.