KEMBALI MARAK JUDI BURUNG MERPATI DI JAGIRAN SURABAYA

oleh -123 Dilihat

Polsek Tambaksari bersama 3 pilar melakukan pengerebekan di sebuah tempat arena perjudian burung merpati di area Jagiran karena mokong.

Di lokasi, petugas Kepolisian langsung mengobrak-abrik tempat arena perjudian burung merpati (Burung Dara). Namun, Petugas tidak menemukan aktivitas perjudian ditempat tersebut.

“Setelah dilakukan penindakan di lokasi yang diduga sebagai tempat judi burung merpati itu tidak ditemukan aktivitasnya dan sudah dalam keadaan kosong namun hanya terdapat kandang-kandang (Bekupon) dan burung,” jelas Kanit Binmas.

Kanit Binmas menambahkan, tidak di dapatkannya aktifitas dugaan judi burung merpati, Tim kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa setempat termasuk ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.

“Kita memberikan himbauan kepada warga untuk segera melaporkan kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati, dan juga menekankan untuk tetap menjaga prokes dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan,” tambah kanit binmas.

Penggrebekan serta pembongkaran arena judi Doro yang sudah lama berlangsung itu dilakukan karena banyaknya keluhan warga setempat yang mengetahui lokasi perjudian.

Sebelum kegiatan penjudian tersebut ditertibkan, pihak aparat kepolisian sudah beberapa kali memberi himbauan hingga teguran, namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung Dara.

Karena merasa wilayahnya dijadikan ajang perjudian, pihak Kepolisian Polsek Tambaksari akhirnya bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.