Pelaku Curanmor di Kedondong terekam CCTV

oleh -161 Dilihat

3/6/3022 Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berdasarkan Laporan Polisi No : LP/B/25/V/2022/Polsek Tegalsari / Polrestabes Surabaya / Polda Jawa Timur, tanggal 20 Mei 2022.Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, Tempat Kejadian Perkara Jl.Kedondong Kidul Surabaya korban/pelapor M.T, Laki-laki, Pamekasan, 04 – 07 – 1986, umur 35 thn, Islam, Wiraswasta, alamat Jl.Kedondong Kidul I Surabaya. Dengan modus operandi Pelaku berkeliling dan mencari sasaran kemudian mengambil sepeda motor di dalam pagar Rumah.

Atas dasar laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP MARJI WIBOWO SH bersama Anggota Reskrim Tegalsari mendapatkan melakukan cek Tkp, dan dari olah TKP didapat Rekam Cctv ciri2 pelaku, kemudian di lakukan penyelidikan kepada Tsk M alias MAMAT didaerah pandegiling,dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku di temukan Baju yg dipakai pada saat melakukan pencurian dan Uang sisa penjualan motor Curian, dari pengakuan Tsk M mengaku mengambil motor bersama Sdr IP ( DPO), kemudian Tersangka dan BB di bawa ke Mako Polsek tegalsari guna proses lebih lanjut

Kemudian berang bukti yang disita dari Pelaku* :
– 1 (satu) buah Jaket HOODIE warna Crem ada tulisan NEVER STOP.
– 1 (satu) buah celana panjang kain motif kotak-kotak warna biru.
– 1 (satu) buah CD rekaman cctv yang disita dari korban MOH.TOYIB
-Uang Sisa Penjualan motor.

Kapolsek Tegalsari KOMPOL A R DWI NUGROHO SH SIK membenarkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Tegalsari beserta anggota berhasil menangkap pelaku curanmor dan satu pelaku masih buron(DPO) kemudian untuk tersangka dijerat dengan pasal 363 kuh pidana tentang pencurian dengan pemberatan demikian pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.