Waspada Curanmor! Dua Pelaku ‘Kunci T’ Dibekuk, Ingat Pasang Kunci Ganda

oleh

Oleh : Aiptu Yudy Pamuji SH

Spesialis Kunci T Dibekuk, Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di Pusat Kuliner Surabaya

Surabaya, [18/03] – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Surabaya, khususnya di kawasan pusat kuliner Jalan Kusuma Bangsa, berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Genteng yang dipimpin kanit reskrim Genteng Iptu Vian Wijaya

Dua pelaku spesialis kunci T, M.S. (32) dan S.A. (32), berhasil dibekuk setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di dua lokasi berbeda yang terjadi pada awal tahun 2025 ini.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers yang digelar, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus operandi yang sama, yaitu menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor korban.

“Pelaku M.S. berperan mengawasi situasi, sementara S.A. bertugas mengeksekusi pencurian dengan menggunakan kunci T,” ungkap AKP Grandika.

Aksi pertama dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.45 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Kusuma Bangsa. Korban, Y.K. (47), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya saat diparkir di halaman rumah makan tersebut.

Aksi kedua berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuqh kantor Tenant, Jalan Kusuma Bangsa. Korban, S.D. (53), seorang petugas keamanan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di teras.

“Kedua pelaku beraksi di lokasi yang berdekatan, memanfaatkan kelengahan korban yang sedang bekerja atau beristirahat,” jelas AKP Grandika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” tegas AKP Grandika.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat-tempat umum. Kapolsek Genteng pun senantiqsa mengimbau agar masyarakat memasang kunci ganda atau menggunakan pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor.

No More Posts Available.

No more pages to load.