Unit Reskrim Polsek Tegalsari Bekuk Pelaku Curanmor

Surabaya 15/11/2022 ,Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil ringkus pelaku Curanmor an nama IM bin Sudi, Surabaya 01 Januari 1997,Islam,swasta,alamat jalan Kedung klinter Surabaya sesuai laporan polisi no : Lo/B/71/XI/2022/Polsek Tegalsari/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tanggal 12 Nopember 2022.

Kejadian semula korban atas nama NT,Ambon 2 mei 1998,swasta alamat tinggal Kedung klinter gang I Kedungdoro Surabaya memarkir sepeda motor di rumahnya kemudian ketika sepeda motor mau digunakan melihat Pelaku IM bin Sudi sedang berusaha merusak kunci stir sepeda miliknya selanjutnya sekita itu diteriaki maling maling kemudian tersangka melarikan diri dan pada saat itu unit Reskrim sedang melaksanakan kring serse disekitar kedungdoro mendengar teriakan korban , kemudian melakukan ape gejaran sehingga pelaku dapat dimankn berikut barang bukti kunci T, uang Rp 300.000 dan rekaman CCTV Selanjutnya tersangka dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tegalsari KOMPOL A R DWI NUGROHO SH SIK membenarkan  bahwa unit Reskrim Polsek Tegalsari pimpinan Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo dan Panit Reskrim Ipda Adjie Rizky Ananda berhasil melakuka penangkapan pelaku curanmor di kedungklinter kelurahan Kedungdoro Surabaya.

Untuk tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.