UNIT RESKRIM POLSEK KARANG PILANG SURABAYA BEKUK 2 KARYAWAN BENGKEL DINAMO

oleh -115 Dilihat

Uang Digunakan DP Mobil, Pengakuan Ponakan yang Kuras Isi ATM Paman.

Menguras isi ATM milik SH, korbannya dengan nilai 19 juta lebih, dua pria ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya. Setelah korban melapor, keduanya diamankan dan rupanya salah satunya adalah keponakan korban.

Tersangka yang ditangkap, Eko Sasmito (32) asal Jalan Ngelom Megare, Taman Sidoarjo dan
Seger Sutrisno (33) asal Jalan Joyoboyo Belakang, Surabaya.

Kejadiannya, pada Rabu, 15 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB, dibengkel Dinamo Raya Bogangin 9 Kedurus Surabaya, korban ini kehilangan 1 buah ATM Bank, yang sebelumnya disimpan didalam dompet dan dimasukan didalam celana lalu ditaruh dicantolkan baju didalam bengkel.

Kemudian, empat hari kemudian korban datang ke Bank BCA Gunungsari untuk mengurus ATM miliknya, namun korban terkejut dimana setelah meminta rekening koran ada transaksi penarikan uang yang tidak dilakukan olehnya.

“Ada transaksi dilakukan saat ATM hilang) dengan total Rp.19.000.000, mengetahui kejadian tersebut korban langsung memblokir rekeningnya dan meminta rekaman CCTV kepada Bank,” jelas Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, melalui Kanit Reskrim Iptu Gogot, Minggu (10/7/2022).

Setelah dihubungi oleh pihak Bank, korban datang untuk melihat hasil rekaman CCTV mesin ATM, dimana dia hanya diperbolehkan melihat dan setelah melihat rekaman CCTV, mengetahui dan familiar dengan orang yang mengambil uang miliknya.

“Pencurinya tak lain adalah keponakanya sendiri yang ikut bekerja dibengkel dinamo korban,” tambah Kanit Reskrim.

Kemudian unit Reskrim bergegas menangkap Eko dan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatan tersebut. Dia mengambil dan mengunakan uang hasil pencurian tersebut bersama temanya Seger.

Pelaku Eko mendapatkan uang curian sebesar Rp11.000.000 dan Seger Rp.8.000.000, dan kartu ATM korban sudah dibuang oleh pelaku. Setelah ditangkap Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Karangpilang untuk proses lanjut.

“Oleh pelaku E uang hasil pencurian sebagian digunakan untuk membeli sepeda motor Yamaha Jupiter dan pelaku S uang digunakan untuk tambahan uang DP mobil,” pungkas Kanit

No More Posts Available.

No more pages to load.