Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Rungkut Tertibkan Juru Parkir Liar

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait keberadaan parkir liar yang meresahkan, jajaran Polsek Rungkut melaksanakan penertiban juru parkir liar pada pagi hari. Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Aiptu Junaidi selaku Banit Samapta Polsek Rungkut.

Penertiban dilakukan di kawasan Family Mart Rungkut Madyah, di mana petugas mendapati seorang juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi. Keberadaan jukir liar tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Selanjutnya, juru parkir liar tersebut dibawa ke Polsek Rungkut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah itu, yang bersangkutan diantar ke Sat Samapta Polrestabes Surabaya untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan penertiban ini, Polsek Rungkut berharap tidak ada lagi juru parkir liar yang beroperasi di wilayah Rungkut, khususnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.