Surabaya – Antisipasi Kejahatan terutama Curas, Curat, Curanmor maupun kejahatan lainnya di wilayah Karangpilang, tetap menjadi perhatian Polsek Karqngpilang, maka Piket Fungsi Polsek Karangpilang melakukan patroli menggunakan sarana mobil dinas patroli. Sabtu (07/09/2024) siang.
Patroli yang dilakukan oleh piket fungsi dan dipimpin Pawas Iptu Tampung Suharjono dengan menyasar daerah-daerah rawan kejahatan, jalan raya jauh dari pemukiman penduduk, diantaranya wilayah hukum Polsek Karangpilang serta daerah lain yang tidak luput dari rute patroli.
Dalam kegiatan patroli kali ini menyasar jalan sisi selatan Waduk Kedurus, Dalam kesempatan tersebut Pawas dan Piket Fungsi juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dianggap mencurigakan, pemeriksaan tersebut meliputi surat surat kendaraan, barang-barang bawaan serta identitas pengendara.
“Jika dalam pemeriksaan diketemukan kendaran yang mencurigakan, pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, dan diketemukan barang barang yang dilarang atau ilegal akan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Tampung Suharjono
Dari seluruh kegiatan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan tersebut tidak ditemukan barang barang ilegal dari dalam kendaraan dan badan pengendara yang mencurigakan.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangpilang dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayahnya. Dengan melakukan pemeriksaan pengendara yang mencurigakan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, dan kegiatan ilegal lainnya.
“Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki dokumen kendaraan yang lengkap. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keamanan bagi seluruh pengguna jalan.” Tambah Kapolsek