Remaja Gangster Diguyur Air Kembang Oleh Orang Tuanya Saat Polisi Mengantarkan Pulang

oleh

Surabaya

Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan mengembalikan 6 terduga Anggota Gangster  kepada orangtuanya masing-masing Setelah diamankan oleh Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada hari Kamis, sekira pukul (27/6/2024) sekira pukul 03.00 Wib.

 

Kemudian Polsek Simokerto melakukan Lidik kepada 6 anggota Gangster adalah AZZ usia 20 tahun alamat Rusun Sumbo, RA usia 15 tahun alamat Tuwowo, NFH usia 15 tahun alamat Tuwuh Kali Rejo, LF usia 13 tahun alamat Wonokusumo jaya, MHH usia 16 tahun alamat Wonokusumo Bhakti dan NF usia 14 tahun alamat Kapasan dalam.

 

Hasil Lidik Polsek Simokerto ternyata ke enam Remaja tidak terbukti kepemilikan Sajam akhirnya diserahkan ke orang tua masing-masing.

 

Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 28 juni sekira pukul 15.00 wib Polsek Simokerto telah mengantarkan ke rumah nya dan menyerahkan 6 anggota Gangster ke orang tua.

 

Uniknya saat mengantar LF di wonokusumo Orang tua nya menyiapkan  ember berisi air dan kembang lalu mengguyurkan ke anaknya,kemudian Polisi meminta orang tua nya menandatangani surat pernyataan sanggup melakukan pengawasan kepada anak nya serta Pawas Aiptu Dwi dan Bhabinkamtibmas Aiptu Alim & Aipda Sandra memberikan himbauan kepada orang tua beserta keluarga nya serta ketua RT untuk ikut mengawasi anak nya dengan ketat juga selalu mengecek aplikasi media sosial handphone anak nya

 

Polisi juga menindak penilangan dan penahanan barang bukti sepeda motor selama 1 bulan, Memerintahkan Orang tua ke 6 remaja gangster bersama anak nya melakukan wajib lapor ke polsek Simokerto setiap hari senin dan kamis selama satu bulan.

No More Posts Available.

No more pages to load.