Surabaya – Polsek Wiyung Bersama Gabungan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kecamatan Wiyung gelar Razia Kejahatan Jalanan malam rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Surabaya khususnya di wilayah hukum Polsek Wiyung, Sabtu (21/09/2024) dini hari.
Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin oleh Pawas Polsek Wiyung AKP Edy Poerwanto, S. Sos dan dilaksanakan di jalan Menganti Wiyung Surabaya.
Turut melaksanakan giat razia kali ini Pawas Polsek Karangpilang Iptu Hari Purnomo, 9 Personil Polsek Wiyung, 3 Personil Polsek Tandes, 3 Personil Polsek Karangpilang, 1 Personil Koramil Karangpilang, dan 2 Personil
“Polsek Wiyung bersama gabungan Polsek Rayon 6 gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,” ucap AKP Edy.
Razia kali ini digelar secara selektif prioritas dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 dan R4, yang melintas dan dirasa mencurigakan. Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.
Di tempat terpisah Kapolsek Wiyung Kompo Slamet Agus Sumbono, S.Sos., menambahkan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi terjadi di wilayah Polsek Rayon 6 khususnya di wilayah Wiyung.