POLSEK TAMBAKSARI PATROLI RHU CEGAH ADANYA PELANGGARAN PROKES

Dalam rangka Pemantapan Harkamtibmas membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya Cluster Baru di Wilayah hukum Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Polsek Tambaksari Surabaya melaksanakan pemantauan dan pembatasan kegiatan masyarakat pada Rabu dini hari (11/01/2023) diwilayah hukum Polsek Tambaksari dengan sasaran masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah tanpa memakai Masker, maupun RHU / warkan, kali ini berada di Kafe Scorpion.

Pada malam ini sasaran patroli ke tempat RHU seperti cafe atau tempat hiburan yang ada diwilayah Polsek Tambaksari .

Pawas Iptu Edy Poerwanto,S.Sos bersama piket fungsi patroli memberikan himbauan kepada karyawan RHU maupun pengunjung untuk selalu patuhi protokol kesehatan, Meskipun disurabaya sudah Level 1 penerapan PPKM Daruratnya dan berzona hijau, kami tidak ingin masyarakat meremehkan status tersebut dan kendor melaksanakan Prokes.

Selain memberikan himbauan kami juga bagikan masker kepada karyawan RHU maupun pengunjung yang tidak bawa masker. Tambah Iptu Edy.

Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Kompol Ari Bayuaji,S.E., S.I.K., M.Si. juga mengatakan, kegiatan personil polsek tambaksari patroli dan memberikan himbauan kepada RHU dan Kafe kafe, untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan adalah untuk memutus mata rantai dan penyebaran virus Covid-19, semoga kota surabaya agar segera terbebas Covid 19 atau zero Covid 19, tutup Kapolsek.

No More Posts Available.

No more pages to load.