POLSEK RUNGKUT DIPIMPIN PAWAS RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT ADANYA JUKIR LIAR DI INDOMARET PENJARINGANSARI

Surabaya. Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya (11/01/2023) guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rungkut dengan respon yang cepat mendatangi laporan yang terjadi di masyarakat.

Menerima Laporan masyarakat melalui layanan pengaduan Polsek Rungkut pada hari Sabtu 10 Januari 2023 tentang adanya juru parkir liar di toko modern Indomaret Jl. Raya Penjaringansari piket Polsek Rungkut dipimpin pawas bergerak ke lokasi untuk menindaklanjutinya.

 

Pawas Iptu Sri Wahyuni selaku Kanit Samapta bersama piket Fungsi yang mendatangi TKP dan mengamankan juru parkir liar tersebut dan mengidentifikasi jukir yang diamankan yang berinisial FR, 28 tahun warga Bulak Banteng Kenjeran Surabaya.

 

Dari yang bersangkutan diamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Merah No Pol : L 5312 SA sebagai sarana berangkat ke tempat memarkir, Uang Tunai Sejumlah Rp 154.000.00 ( Seratus Lima Puluh Empat Ribu ) hasil dari parkir di minimarket Indomaret dan Rompi Parkir yang dikenakan.

 

Menurut keterangan jukir operasional parkir dimulai pukul 16.00 wib sampai dengan tutup Toko Minimarket yang saat diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Rungkut berdasarkan pengakuan dari yang memberikan perintah kepada yang bersangkutan untuk memarkir adalah seseorang dengan nama Pak No Gondrong dan menurut pengakuan yang bersangkutan bahwa nantinya pihak Pak No gondrong akan meminta uang setoran kepada bersangkutan sejumlah Rp 70.000.00 (Tujuh Puluh Ribu Rupiah) perhari.

 

Untuk proses penindakan lebih lanjut oleh Unit Samapta yang bersangkutan diamankan ke Polsek Rungkut.(HmsRkt)

No More Posts Available.

No more pages to load.