Surabaya- Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya, menggelar kegiatan pembinaan kepada 991 siswa SMPN 16 Surabaya. Kamis (06/03/2025) Pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini S.Pd, dan melibatkan Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Kebraon, Kedurus, Karangpilang, Warugunung, serta Panit 1 Binmas.
Pembinaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kenakalan remaja, seperti gengster, perang sarung, tawuran, dan masalah remaja lainnya. Kegiatan ini menyasar siswa kelas 10, 11, dan 12.
Langkah ini diambil menyusul maraknya permasalahan tawuran dan perang sarung yang melibatkan pelajar, termasuk dari SMPN 16 Surabaya dan SMPN 24 Surabaya.
Dalam pembinaan tersebut, Kapolsek Karangpilang menekankan bahwa tindakan kenakalan remaja dapat berujung pada proses hukum dan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak.
Kegiatan berlangsung kondusif, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa dalam mencegah kenakalan remaja.
Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini S.Pd, menghimbau, “Kami sangat prihatin dengan maraknya kasus tawuran dan perang sarung yang melibatkan pelajar. Kegiatan pembinaan ini adalah upaya kami untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak negatif dari tindakan tersebut.Kami ingin mereka menyadari bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan ada konsekuensinya, terutama bagi anak-anak di bawah umur,” katanya.
“Dengan pembinaan ini, para siswa dapat lebih bijak dalam bertindak dan menjauhi segala bentuk kenakalan remaja. Kami juga mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing para siswa agar terhindar dari perilaku negatif,” tandasnya.
“Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para pelajar. Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar sekolah, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah dan masyarakat. Kami juga akan menindak tegas setiap pelaku kenakalan remaja sesuai dengan hukum yang berlaku.”