Surabaya – Polsek Karangpilang Bersama Gabungan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya gelar Razia Kejahatan Jalanan malam rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Surabaya khususnya di wilayah hukum Polsek Karangpilang, Jumat (19/04/2024) dini hari.
“Polsek Karangpilang bersama gabungan Polsek Rayon 6 gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,” ucap Pawas.
Razia kali ini digelar secara selektif prioritas dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi terjadi di wilayah Polsek Rayon 6 khususnya di wilayah Karangpilang.