Polsek Jambangan yang tergabung dalam Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Polsek Jambangan melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di area pasar tradisional sekaligus melakukan sosialisasi untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar tradisional Pagesangan, Kecamatan Jambangan.
Rabu (23/11/2022)
Pembagian masker ini difokuskan diarea pasar Tradisional Pagesangan, Kecamatan Jambangan yakni diruas jalan dan didalam pasar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan/memakai masker saat beraktifiktas didalam pasar tradisional Pagesangan.
Dalam kesempatan yang sama, Aiptu Siswanto menghimbau kepada seluruh pedagang maupun Pengunjung Pasar agar selalu mematuhi dan menjalankan tugas Protokol Kesehatan di tengah situasi pandemi ini, agar terhindar dari Penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati Saragih S.H., M.H. menginstruksi kepada tim yang turun kelapangan untuk selalu mensosialisasikan kepada para Pedagang, pengunjung, pengendara/pengguna jalan untuk taat dan tertib terhadap aturan lalu lintas serta patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat bepergian.
“Kepada para pedagang, pengunjung pasar serta pengguna jalan/pengendara diimbau untuk tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam beraktifitas ataupun berkendara, selain itu juga sangat perlu mematuhi aturan lalu lintas di wilayah hukum Kecamatan Jambangan agar terciptanya transportasi yang aman, selamat, dan sehat,” pungkas Aiptu Siswanto.