Polisi respon cepat keluhan masyarakat adanya jukir liar langsung di proses hukum hingga ke meja hijau pengadilan negeri surabaya oleh polsek simokerto

oleh

dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan adanya jukir liar yang tanpa kartu jukir dan karcis parkir resmi dari kota surabaya
Polsek simokerto dengan respon cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat, unit patroli samapta yang dipimpin langsung kanit samapta ipda dwi bersama anggota nya menyusuri parkiran yang ada di wilayah simokerto dan langsung melakukan pemeriksaan kepada jukir nya, saat jukir diperiksa tidak dapat menunjukkan kartu jukir dan karcis parkir nya yang resmi dikeluarkan dari dishub kota surabaya langsung saja dilakukan proses hukum tipiring dan kemudian pada hari rabu 11 Januari 2023 para jukir liar ini dibawa ke meja hijau untuk mengikuti sidang tipiring di pengadilan Negeri surabaya jalan raya arjuno surabaya
Proses hukum ini adalah bukti nyata keseriusan polsek simokerto dalam merespon dan menindaklanjuti setiap ada pengaduan dari masyarakat demi terciptanya situasi wilayah simokerto selalu aman tertib dan kondusif

No More Posts Available.

No more pages to load.