Polisi Hentikan Penyelidikan Percobaan Pencurian Kabel, PT Telkom Tak Dirugikan

 

Ket foto: Kompol Dwi Okta Herianto saat konfirmasi dengan pihak PT.Telkom.

 

Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024, Tim Respati (Respon Cepat Tindak) Sat Samapta Polrestabe Surabaya berhasil mengamankan para pelaku percobaan pencurian kabel tembaga milik PT. Graha Sarana Duta, anak perusahaan PT. Telkom, saat patroli malam di daerah Jl. Tembaan Surabaya.

 

Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Bubutan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak PT. Telkom, pihak kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyidikannya. Hal ini dikarenakan pihak PT.Telkom tidak merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

 

“Kasus percobaan pencurian kabel tembaga ini kami hentikan, karena setelah kami konfirmasi dengan pihak PT.Telkom, ternyata yang bersangkutan merasa tidak dirugikan dan tidak melaporkan kepada kami,” ujar Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto, pada Selasa, 25 April 2024.

 

Lebih lanjut, Bapak Selamet selaku General Manager PT. Graha Sarana Duta menjelaskan bahwa PT. Telkom memang sebelumnya menggunakan jaringan kabel tembaga. Namun, sejak tahun 2020, PT.Telkom telah menggantinya dengan kabel optik.

 

“Kabel tembaga yang lama ini akan kami ambil kembali dengan cara scrap dan akan kami kembalikan ke PT. Telkom Pusat, karena kabel tersebut tidak terpakai dan masih milik PT. Telkom.

 

Seandainya peristiwa ini dapat merugikan kami, maka kami akan melaporkan ke aparat Kepolisian agar dilakukan proses hukum yang berlaku,” ucap Selamet.

No More Posts Available.

No more pages to load.