Polsek benowo – Polrestabes surabaya | Dalam rangka menunjang 7 program prioritas Kapolri mewujudkan SDM Unggul poin 2 khususnya dlm bidang Pemantapan Harkamtibmas membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 utk mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya Cluster Baru di Wilkum Polsek Benowo Polrestabes Sby dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Polsek Benowo Surabaya melaksanakan pemantauan dan pembatasan kegiatan masyarakat pada Jum’at 09/09/2022 pkl. 23.30 wib diwilayah hukum Polsek Benowo dengan sasaran masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah tanpa memakai Masker, maupun RHU / warkan. Malam ini Kami patroli khususkan ke tempat RHU seperti cafe atau tempat hiburan yang ada diwilayah Polsek Benowo. terang ” Pawas Panit Lantas.
Pawas Polsek Benowo Aiptu Muhaimin bersama piket fungsi keliling wilayah Benowo dengan patroli bertindak dengan cara memberikan himbauan kepada karyawan RHU maupun pengunjung untuk selalu patuhi protokol kesehatan. Meskipun disurabaya sudah Level 1 penerapan PPKM Daruratnya dan berzona hijau kami tidak ingin masyarakat meremehkan status tersebut dan kendor melaksanakan Prokes.
Selain memberikan himbauan kami juga bagikan masker kepada karyawan RHU maupun pengunjung yang tidak bawa masker. Tambah Pawas Panit Lantas Aiptu Muhaimin.
Di tempat terpisah Kapolsek BenowoPolrestabes Surabaya Kompol Enny P Rustam , S.Sos mengatakan kegiatan personil polsek benowo patroli dan memberikan himbauan kepada RHU dan Kafe kafe untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan adalah untuk memutus mata rantai dan penyebaran virus Covid-19, semoga kota surabaya agar segera terbebas Covid 19 atau zero Covid 19,” tutup Kapolsek.