Dalam kegiatan tersebut, beberapa otang yang sedang nongkrong di tempat rawan itu dilakukan pemeriksaan. Anggota melakukan pemeriksaan identitas pengendara, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta memastikan tidak ada barang-barang ilegal atau mencurigakan di badan maupun di dalam kendaraan.
Dalam pemeriksaan tersebut petugas tidak menemukan benda benda terlarang atau ilegal, kemudian Pawas dan anggota melakukan penilangan dan penyitaan terhadap kendaraan yang mereka kendarai menggunakan knalpot brong.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menghilangkan potensi bertemunya faktor niat dan kesempatan para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya dan mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran yang diakibatkan pesta miras di wilayah Karangpilang.
”Kegiatan pemeriksaan ini salah satu kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Karangpilang saat berpatroli untuk meminimalisir tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi di wilayah Karangpilang,” pungkasnya.