Surabaya – Polsek Karangpilang bersama Polsek Gabungan Rayon 6 Polrestabes Surabaya gelar Operasi Kejahatan Jalanan Malam rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Surabaya khususnya wilayah Karangpilang, Selasa (10/09/2024) dini hari.
Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin Pawas Polsek Karangpilang Ipda Lutfi Rahman SH., MH dengan melibatkan anggota piket fungsi Polsek Karangpilang, serta anggota Polsek Wiyung dan dan Polsek Tandes. Kegiatan ini dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya.
Dalam pelaksanaannya razia, dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang dan diikuti oleh 7 personel Polsek Karangpilang, 3 Personel Polsek Wiyung, dan 3 Personil Polsek Tandes di halaman Mapolsek Karangpilang.
“Polsek Karangpilang gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari dengan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,” ucap Ipda Lutfi Rahman., SH., MH.
Razia digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan tilang terhadap 8 pengendara yang melanggar dengan barang bukti 4 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat, 4 SIM dan 4 STNK.
Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi di wilayah Karangpilang.