Surabaya – Demi menjaga kondusifitas di wilayah Karangpilang, Polsek Karangpilang bersama dengan gabungan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya melaksanalan kegiatan Operasi Kejahatan Malam di Jalan Mastrip Kedurus (depan SPBU Kedurus). Selasa (01/10/2024) dini hari.
Kegiatan razia kali ini dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Iptu Hari Purnomo dan diikuti oleh 7 personil Polsek Karangpilang, 2 personil Polsek Tandes, 3 personil Polsek Wiyung, dan 5 personil Satpol PP Kecamatan Karangpilang
Operasi kejahatan malam ini dilakukan secara selektif prioritas, dengan fokus pada pengendara dan pengemudi yang dicurigai berpotensi melakukan aksi tindak kejahatan. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, narkoba, dan barang ilegal lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan penilangan terhadap 8 orang pelanggar dengan barang bukti yang diamankan 2 unit kendaraan R2 tanpa surat surat (STNK), 4 lembar STNK serta 2 lembar SIM.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa razia ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor di wilayah Karangpilang.