Surabaya 25/7/2022 Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya pawas AKP Marji Wibowo bersama Piket fungsi melaksankan penindakan terhadap orang pesta miras di jalan umum jalan Wonorejo Gang 3 Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut mengamankan tiga orang berikut miras selanjutnya dibawa ke Polsek Tegalsari guna di tindak dengan tipiring. Dan di himbau untuk tidak mengulangi lagi.
Mari kita bekerjasama dan sama-sama bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan tujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bersinergi antara Polrestabes Surabaya dengan semua elemen Masyarakat untuk bersama Jogo Suroboyo, Dengan begitu dunianya kita dapat dan akhiratnya kita dapatkan,” ujar Kapolsek Tegalsari Kompol A R DWI NUGROHO SH SIK. (Tgsri).