Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan kemudahan untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru kepada masyarakat, melalui layanan “SIM Cak Bhabin” yang bisa ditemui di masing-masing Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Pahlawan. Layanan tersebut, akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibas sebagai perwakilan Polri yang paling dekat dengan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas nanti yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sekaligus memberi arahan tentang prosedurnya. Harapannya tidak ada lagi anggapan jika mengurus SIM baru itu sulit, yang mengakibatkan orang itu pakai calo,” ujar Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol Eko Sudarmanto. S.Sos., Kamis 25/08/22 19.30.Wib.
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya menambahkan ” terkait sistematis pengurusannya, para pemohon SIM akan diarahkan untuk mendaftar melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan. Setelah selesai melakukan pendaftaran, nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan notifikasi, baik dari WhatsApp maupun email masing-masing yang berisi link ujian teori.
“Jadi pengisian ujian teorinya ini tidak harus dilakukan di Satpas Colombo Surabaya, tapi bisa dari mana saja dengan gadget masing-masing dengan pendampingan Bhabinkamtibmas. Setelah lulus ujian teori, bisa langsung ke lokasi layanan SIM Cak Bhabin di kecamatan Karang Pilang Surabaya,” jelas Kompol Eko.
“Para Bhabinkamtibmas sudah dibekali terkait kepengurusan SIM, baik baru maupun perpanjangan. Jadi silahkan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya