Pembangunan rumah di jalan gembong sawah berdekatan dengan kabel listrik bertegangan tinggi, PLN adukan ke polisi

oleh

Senin pagi di Kantor Kelurahan Kapasan jalan Kapasan dalam Gg 3 no 04 Surabaya didatangi Kanit Intelkam Polsek Simokerto Ipda Andri bersama piket Intelkam Aiptu Budi melaksanakan koordinasi dengan Lurah Kapasan Bpk. M. Adhari dan Kasatpol PP Kelurahan Kapasan Bpk Eko tentang adanya pengaduan dari PLN akibat adanya rumah yang sedang dibangun di jalan Gembong Sawah No. 21 Surabaya.
Adapun bangunan tersebut bisa membahayakan masyarakat atau fasilitas umum karena hampir bersentuhan dengan kabel listrik tegangan tinggi milik PLN.
Kemudian melaksanakan Rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan warga Kapasari Pedukuhan RW 10 dan Perwakilan Instansi pemerintah dari Dinas terkait
Tindaklanjut ini sebagai respon cepat dari kepolisian polsek simokerto supaya tidak sampai ada korban apabila adanya gangguan akibat dari pembangunan rumah yang bisa menyebabkan kabel listrik terputus atau ada yang tersengat listrik,
Selain itu nantinya Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum dari warga Kapasari Pedukuhan RW 10,Kel.Tambakrejo, Kec. Simokerto, Surabaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.