Surabaya 22/7/2022 Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil melakukan penangkapan pelaku curanmor sesuai dengan laporan polisi tertanggal 6 Juli 2022.
Pelapor atas BH alamat Manukan Tirto Manukan kulon , kecamatan Tandes Surabaya. Tkp warkop jalan kembang kuning no 47 Surabaya. Adapun pelaku berinisial JR ,Surabaya 5 Januari 1999,Kristen, swasta, alamat Gubeng masjid Surabaya, dan NM ,SBY 20 November 2001,perempuan, Islam,tidak bekerja alamat Menur Surabaya.
Dengan kronologi korban memarkir sepeda motor honda bet nopol L 6496 AAA kemudian ditinggal ke Warkop namun selang beberapa menit seped amotor diambil oleh pelaku dengan menggunakan kunci T kemudian setelah berhasil sepeda motor didorong oleh pelaku selanjutnya jarak sepuluh meter diketahui oleh korban kemudian dikejar serta menginformasikan ke unit Reskrim Polsek Tegalsari sehingga pelaku dan barang bukti berupa kunci T,sepeda motor L 6496 AAA berhasil ditangkap selanjutnya ada 1 orang atas nama ITONG (DPO) untuk pelaku jug apernah melkaukan di Dinoyo,Bratang , Gubeng dan Tambaksari, kemudian untuk tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dan dilakukan proses lebih lanjut. (Tgsri).