Anggota Polsek Gayungan lakukan patroli himbauan Prokes covid19 dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah perumahan dan pemkiman warga . Ipda djoko selaku pawas dan anggota polsek gayungan polrestabes surabaya melaksanakan patroli di jl.a.yani sby Sabtu (12/11/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh anngota Polsek gayungan Polrestabes Surabaya bertujuan agar angka kriminalitas di Surabaya khususnya di wilayah hukum polsek gayungan polrestabes Surabaya bisa menurun .
Dalam pelaksanaan Patrroli Sambang anggota memberikan himbauan Prokes kepada warga maupun pengunjung mall dan pengunjung Warkop maupun kafe untuk tetap disiplin memakai Masker dan menerapkan 5 M , mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta meminimalisir kontak langsung dengan orang lain bila tidak di perlukan dan tidak melakukan kerumunan di tempat umum .
Kompol Suhartono, S,Sos selaku Kapolsek Gayungan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan wujud kehadiran anggota Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya di lapangan, hal ini bertujuan untuk agar warga masyarakat tetap disiplin memakai Masker, tetap Prokes covid19, karena pandemi belum berakhir . Di samping patroli himbauan Prokes, patroli anggota juga memberikan Rasa aman kepada masyarakat khususnya warga kota Surabaya.