PATROLI TIGA PILAR WONOKROMO PENERTIPAN PROKES DI ANGKRINGAN LEK NO

oleh -115 Dilihat

Polsek Wonokromo – Polrestabes surabaya  Dalam rangka menunjang 7 program prioritas Kapolri mewujudkan SDM Unggul poin 2 khususnya dlm bidang Pemantapan Harkamtibmas membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 utk mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya Cluster Baru di Wilkum Polsek Wonokromo Polrestabes Sby dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Polsek Wonokromo Surabaya melaksanakan pemantauan dan pembatasan kegiatan masyarakat pada Rabu (23 /11/2022) pkl. 22.30 wib diwilayah hukum Polsek Wonikromo  dengan sasaran masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah tanpa memakai Masker, maupun di tempat keramaian lainnya  hari ini Kami  polsek wonokromo  patroli di Angkringan lek NO  jl Ngagel   surabaya  yang ada diwilayah Polsek Wonokromo terang ” Pawas

Pawas menjelaskan personil polsek wonokromo  patroli bertindak dengan cara memberikan himbauan kepada manajemen  pedagang  maupun pengunjung untuk selalu patuhi protokol kesehatan. Meskipun disurabaya sudah Level 1 penerapan PPKM Daruratnya dan berzona hijau kami tidak ingin masyarakat meremehkan status tersebut dan kendor melaksanakan Prokes.

Selain memberikan himbauan kami juga bagikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang tidak bawa masker. Imbuh  Pawas.

Di tempat terpisah Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya juga mengatakan kegiatan personil polsek Wonokromo patroli kamtibmas dan memberikan himbauan kepada manajemen pedagang atau penjual serta oengunjung   untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan adalah untuk memutus mata rantai dan penyebaran virus Covid-19, semoga kota surabaya agar segera terbebas Covid 19 atau zero Covid 19,” tutur Kapolsek

No More Posts Available.

No more pages to load.