Dalam hal ini dilakukan untuk pemantauan mengantisipasi Tawuran serta Balap liar, rawan laka lantas dan 3C, (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin terjadi . Adapun langkahnya dengan tindakan preventif dan represif.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E., S.I.K., M.Si. melalui Piket mengatakan polisi bakal melakukan pengamanan di wilayah hukum Polsek Tambaksari . Khususnya untuk mencegah terjadinya balapan liar, antisipasi Tawuran dan 3C cepu serta rawan laka lantas di malam hari. Adapun pengamanan dilakukan dengan melibatkan semua fungsi dari Unit 12.02 , unit 14.21 Polsek Tambaksari .
“Pengamanan antisipasi balapan liar lebih dikedepankan pola preventif, yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli, dan penempatan personel pada titik serta jam kegiatan dengan penggelaran personel wilayah,” ujarnya.,