Patroli PPKM Polsek Sukomanunggal menyasar kepada para pewarung yang abai prokes

oleh
Petugas dari Polsek Sukomanunggal mengingatkan pewarung yang abai prokes
Petugas dari Polsek Sukomanunggal mengingatkan pewarung yang abai prokes

Pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 Pukul 10.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan kegiatan Yustisi  penerapan PPKM Level 1 Pamor Kris di  wilayah Kec Sukomanunggal dipimpin  Pawas 1A  Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal IPTU JUMENO, SH. Kuat Personil 8 pers dan piket fungsi. Dalam giat dimaskud pada PPKM Level 1 Petugas menyampaikan himbauan sbb :
1. Menghimbau kepada pelaku usaha agar tetap jaga Prokes ketat  karena Covid 19 masih ada dan saat  ini kita telah hidup berdampingan dengan Covid 19 untuk itu kita Wajib disiplin Prokes
2. Memberikan teguran pada pedagang / pengusaha  yg tidak Prokes ketat ( Pakai masker tidak dengan benar ataupun melepas Masker )
3. Mengecek sektor Essensial BIF , Wom finance dan FIF agar menyesuaikan dengan ketentuan level 4 Pandemi Covid
4. Membagikan Masker pada pembeli yg maskernya sudah tidak layak pakai
5. Memberikan peringatan teguran kepada pelaku usaha  yg tidak menghiraukan / tidak disiplin Prokes
Patroli tersebut menyasar pada Warkop sepanjang Jalan Raya Simo Kalangan  kec. Sukomanunggal  Kota Surabaya, dengan hasil Teguran 50 Orang, terdiri dari :
• 45 Kerumunan
• 2 tidak memakai masker dengan benar
• 2  tidak pakai masker
• 1 warkop yang tidak menyediakan cuci tangan untuk pelangan
2. Pembagin Masker : Nihil
3. Tindakan Fisik : Nihil
4. Tindakan Tipiring : Nihil
5. Tilang Knalpot brong : – Unit
selamat giat berlangsung aman, dan berakhir sekir pukul 10.20 Wib. -prd-

No More Posts Available.

No more pages to load.