
Pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 Pukul 10.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan kegiatan Yustisi penerapan PPKM Level 1 Pamor Kris di wilayah Kec Sukomanunggal dipimpin Pawas 1A Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal IPTU JUMENO, SH. Kuat Personil 8 pers dan piket fungsi. Dalam giat dimaskud pada PPKM Level 1 Petugas menyampaikan himbauan sbb :
1. Menghimbau kepada pelaku usaha agar tetap jaga Prokes ketat karena Covid 19 masih ada dan saat ini kita telah hidup berdampingan dengan Covid 19 untuk itu kita Wajib disiplin Prokes
2. Memberikan teguran pada pedagang / pengusaha yg tidak Prokes ketat ( Pakai masker tidak dengan benar ataupun melepas Masker )
3. Mengecek sektor Essensial BIF , Wom finance dan FIF agar menyesuaikan dengan ketentuan level 4 Pandemi Covid
4. Membagikan Masker pada pembeli yg maskernya sudah tidak layak pakai
5. Memberikan peringatan teguran kepada pelaku usaha yg tidak menghiraukan / tidak disiplin Prokes
Patroli tersebut menyasar pada Warkop sepanjang Jalan Raya Simo Kalangan kec. Sukomanunggal Kota Surabaya, dengan hasil Teguran 50 Orang, terdiri dari :
• 45 Kerumunan
• 2 tidak memakai masker dengan benar
• 2 tidak pakai masker
• 1 warkop yang tidak menyediakan cuci tangan untuk pelangan
2. Pembagin Masker : Nihil
3. Tindakan Fisik : Nihil
4. Tindakan Tipiring : Nihil
5. Tilang Knalpot brong : – Unit
selamat giat berlangsung aman, dan berakhir sekir pukul 10.20 Wib. -prd-