Polrestabes Surabaya – Dipimpin Pawas Iptu Paryono,S.E Unit Patroli Gabungan Polsek Mulyorejo melakukan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak ataupun kambing yang akan memasuki perbatasan wilayah Mulyorejo Surabaya bertempat di perbatasan Simpang Tiga Jl.Kenjeran – Jl.Ir.Soekarno / di Depan RSIA , Sabtu (16/07/2022). pukul 00.10 Wib
Penyekatan tersebut sesuai dengan perintah Bapak kapolrestabes Surabaya terhadap adanya hewan ternak yang masuk untuk mengatisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ditemui di tempat terpisah Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo,S.H.,M.M.,S.I.K menyampaikan bahwa petugas melakukan ini selain karena perintah, juga demi kebaikan para peternak hewan. Pemberhentian hanya sementara dan menunggu informasi lebih lanjut.
“Kami melakukan penyekatan ini selain untuk kebaikan bersama, khususnya para peternak hewan. Kami khawatir jika nanti wabah PMK ini menyebar dan merugikan para pemilik hewan,” ujarnya
Dari hasil penyekatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan 3 truk Nihil mengangkut hewan, melaikan barang material bangunan, dan ada pula yang muatan dalam keadaan kosong.
Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak seperti kambing atau sapi berjalan aman, lancar dan kondusif