
Surabaya (29/7) – Pamor Keris Polsek Sukomanunggal, melaksanakan Paroli Prokes pada Kamis tanggal 28 Juli 2022 Pukul 21.30 wib s/d selesai. Kegiatan Yustisi penerapan PPKM Level 1 Pamor Keris di wilayah Kec Sukomanunggal dipimpin Pawas 1A IPTU JUMENO WARSITO SH Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan melibatkan kuat Personil sebanyak 9 pers Pawas dan 8 Pers Piket Fungsi Polsek Sukomanunggal. CB yang dilakukan pada Patroli PPKM Level 1 Sbb :
1. Menghimbau kepada pelaku usaha agar tetap jaga Prokes ketat karena Covid 19 masih ada dan saat ini kita telah hidup berdampingan dengan Covid 19 untuk itu kita Wajib disiplin Prokes
2. Memberikan teguran pada pedagang / pengusaha yg tidak Prokes ketat ( Pakai masker tidak dengan benar ataupun melepas Masker )
3. Mengecek sektor Essensial BIF , Wom finance dan FIF agar menyesuaikan dengan ketentuan level 1 Pandemi Covid
4. Membagikan Masker pada pembeli yg maskernya sudah tidak layak pakai
5. Memberikan peringatan teguran kepada pelaku usaha yg tidak menghiraukan / tidak disiplin Prokes
6. Menghimbau Satpam / Secury agar meningkatkan kewaspadaan.
7. Antisipasi Tawuran dan balap liar
Menurut Kapolsek Sukomanunggal Akp. Didik Sulistyo,SH,MH, sasaran dari patroli tersebut adalam warkop- warkop di wilayah kec Sukomanunggal. Dimana pada masa ini, sudah mulai ditemukan kembali, warga masyarakat yang abai akan prokes. Polsek Sukomanunggal dalam giat ini tidak henti hentinya untuk mengingatkan kembali, bahwa kita pada masa ini masih dalam situasi pandemi. Hasil dari giat tersebut dilaksanakan teguran kepada 27 Orang, terdiri dari 24 Kerumunan, 2 Tidak memakai masker dengan benar, 1 tidak pakai masker. Pembagian Masker 50 Lembar, Tindakan Fisik : Nihil, Tindakan Tipiring : Nihil, Tilang Knalpot brong : – Unit. selama giat berlangsung aman tertib kondusif. –prd-