PATROLI KE PASAR TRADISIONAL PANTAU KESEDIAAN MINYAK GORENG

Antisipasi minyak Goreng Langka, Perwira Pengawas dan Anggota Piket Fungsi Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, lakukan Pemantauan dan monitoring kebutuhan pokok di Pasar Swalayan dan Tradisional.Rabu. 07/09/22. 10.00 Wib.

Iptu Priono selaku Perwira Pengawas bersama dengan Piket Fungsi, lakukan Pemantauan di pasar swalayan adanya kesediaan minyak goreng.

Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol Eko Sudarmanto. S.Sos., menjelaskan, pemantauan kesediaan minyak goreng di pasar yang digelar guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng yang menjadi langka beberapa waktu belakangan.

“Ini membantu masyarakat yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng. “ujar Eko.

Eko mengatakan, Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, bersinergi dengan 3 Pilar untuk menggelar operasi pasar minyak goreng.

Dalam operasi pasar ini, minyak goreng dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter yang telah ditetapkan oleh pemerintah. ” Ucap Eko.

Hanya saja, Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, membatasi jumlah pembelian minyak goreng, masing-masing warga diperbolehkan membeli maksimal 4 liter minyak goreng.

No More Posts Available.

No more pages to load.