PENGAMANAN AKSI DAMAI DARI KELOMPOK FALUN GONG OLEH POLSEK SAWAHAN
Personil Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Trotoar depan Gedung Parkir Jalan Mayjen Sungkono Surabaya / Seberang Konjen Republik Rakyat China ( RRC ) telah dilaksanakan pengamanan kegiatan aksi damai dari kelompok Falun Gong atau Falun Dafa oleh 10 orang praktisi Falun Dafa yang dipimpin oleh Ibu MELIANDA TANTRI.
Dalam kegiatan aksi tersebut, dilaksanakan pengamanan yg dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU HADI ISMANTO dg kuat personil yaitu
1. 4 Pers Polsek Sawahan.
2. 1 Pers Koramil Sawahan.
3. 1 Pers Satpol PP Sawahan.
Kegiatan aksi damai dari kelompok Falun Gong atau Falun Dafa rutin dilaksanakan setiap hari Kamis, untuk menolak penganiaayaan terhadap aktifis Falun Gong di RRC oleh Partai Komunis Tiongkok ( PKT ).
Aksi oleh aktifis Falun Gong dilakukan dengan cara yaitu :
1. Melaksanakan meditasi.
2. Membentangkan spanduk yang bertuliskan sebgai berikut :
• HENTIKAN MENGANIAYA FALUN GONG.
• FALUN DAFA IS GOOD.
3. Membagikan selebaran yang isinya menyerukan menghentikan penyiksaan praktisi Falun Dafa
( Falun Gong ) di RRC yang dimulai tahun 1999 sampai sekarang dan pamflet tentang profil Falun Dafa / Falun Gong.