Polrestabes Surabaya – MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) juga dikenal dengan MOS (Masa Orientasi Siswa) merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.
MPLS juga merupakan sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah. Seperti halnya dengan yang dilaksanakan di SMP Al Azhar Kelapa Gading Surabaya, Selasa (19/07/2022).
Kegiatan MPLS di SMP Al Azhar Kel.Kalisari Kec.Mulyorejo Surabaya , dihadiri Kapolsek Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo,S.H.,M.M.,S.I.K , Kanit Binmas Polsek Mulyorejo Iptu Paryono,S.E Bhabinkamtibmas Kalisari Aipda Agus Sujono,S.H dan Para Guru serta para siswa siswi baru SMP Al Azhar Kelapa Gading Surabaya ± 350 orang.
Pada kesempatan ini, Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo,S.H.,M.M.,S.I.K memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang kenakalan remaja kepada peserta didik baru SMP Al Azhar Kelapa Gading Surabaya.
“Selamat kepada siswa siswi tahun ajaran baru di SMP Al Azhar Kelapa Gading Surabaya, melalui MPLS ini diharapkan agar seluruh siswa/siswi segera beradaptasi serta mentaati peraturan baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah,” ucapnya.
Hindari serta jauhi kenakalan remaja seperti miras, tawuran dan terutama penyalahgunaan Narkoba, karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya.
Salah satu faktor terbesar dari penyebab kenakalan remaja dikarenakan dari faktor lingkungan dimana para remaja ikut ikutan melalui pergaulan. Sebab pada usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh.
Kapolsek juga memberikan kesempatan kepada pada peserta didik baru untuk mengajukan pertanyaan, Terakhir Kapolsek berpesan kepada seluruh siswa “agar bijak dalam menggunakan smartphone, baik dalam mengakses internet maupun media sosial serta di berikan sosialisasi paham Radikalisme.” Tegas Kompol Ardi.
“Gunakan internet maupun sosial media untuk mengakses informasi yang berguna bagi diri kalian dalam belajar, jangan sebaliknya mengakses konten negatif dan konten hoax serta menyebarkannya,” Tutup Kapolsek.