(Surabaya – 22 Juli 2022) Sudah menjadi tugas dan kewajiban Anggota POLRI untuk melaksanakan kegiatan Pengamanan sekaligus Patroli di Kota Surabaya.
Satuan Pam Obvit atau Pengamanan Objek Vital merupakan salah satu Unit yang bertugas untuk mengamankan sekaligus patroli di Wilayah-wilayah Objek Vital salah satunya Perbankan Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.
Kasat Samapta mengatakan, “Untuk seluruh anggota yang bertugas wajib hukumnya Menjaga Keselamatan dan menerapkan Protokol Kesehatan.”