Kapolsek Tegalsari Kompol A R DWI NUGROHO SH SIK meninjau pelaksanaan ujian Praktek program SIM Cak Bhabin

oleh

Polrestabes Surabaya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan kemudahan untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) baru kepada masyarakat, melalui layanan “SIM Cak Bhabin” yang bisa ditemui di masing-masing Kecamatan Layanan tersebut, akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibas sebagai perwakilan Polri yang paling dekat dengan masyarakat.

Kapolsek Tegalsari Kompol A R DWI NUGROHO SH SIK memantau pelaksanaan kegiatan ujian praktek program SIM Cak Bhabin di wilayah kecamatan Tegalsari di halaman parkir UWM jalan Dinoyo Surabaya.

“Bhabinkamtibmas nanti yang langsug bersentuhan dengan masyarakat, sekaligus memberi arahan tentang prosedurnya. Harapannya tidak ada lagi anggapan jika mengurus SIM baru itu sulit, yang mengakibatkan orang itu pakai calo,” ujar Kompol A R DWI NUGROHO Kapolsek Tegalsari Surabaya, pada Jumat (23/9/2022).

Terkait sistematis pengurusannya, para pemohon SIM akan diarahkan untuk mendaftar melalui Bhabinkamtibmas wilayah masing-masing. Setelah selesai melakukan pendaftaran, nantinya yang bersangkutan akan mendapatkan notifikasi, baik dari WhatsApp maupun email masing-masing yang berisi link ujian teori.

“Jadi pengisian ujian teorinya ini tidak harus dilakukan di Satpas Colombo Surabaya, tapi bisa dari mana saja dengan gadget masing-masing dengan pendampingan Bhabinkamtibmas. Setelah lulus ujian teori, bisa langsung lanjut ke lokasi layanan SIM Cak Bhabin di kecamatan masing-masing. Seperti saat ini di Kecamatan Sambikerep,” jelasnya.

Nantinya, para pemohon SIM tinggal menunjukan bukti registrasi dan lulus ujian teori yang baru diselesaikan. Setelahnya masyarakat akan langsung mendapatkan atensi dari coaching clinic safety driving berupa pemberian materi dan praktik.

Selanjutnya, barulah para pemohon SIM akan melaksanakan praktik di lapangan parkir di UWM Jalan Dinoyo Surabaya. Setelah semua tahapan selesai, maka tinggal melakukan registrasi lanjutan dan prosesi pemotretan untuk pencetakan SIM.

Kendati layanan tersebut hanya untuk para pemohon SIM baru, Kompol A R DWI NUGROHO SH SIK juga mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan Bhabinkambtibmas untuk melakukan perpanjangan SIM lamanya.

“Para Bhabinkamtibmas sudah dibekali terkait kepengurusan SIM, baik baru maupun perpanjangan. Jadi silahkan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.