Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Hari : Selasa Tgl : 26 Juli 2022 Waktu : 11.00 Wib Tempat : Jl. Pelemahan IV (Rumah Warga Pemilik Pagupon Burung Dara) Surabaya
Kapolsek Kompol A R DWI NUGROHO Tegalsari dan Bapak Camat Tegalsari BUYUNG HIDAYAT beserta anggota melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada warga Pemilik Rumah Burung Dara (Pagupon) di wilayah Kelurahan Kedungdoro untuk segera menurunkan sendiri dan tidak melakukan aktifitas adu burung dara.*
Adapun giat tersebut dihadiri oleh :
1. Ketua RT. 02 / RW. 09 Kel. Kedungdoro Surabaya
2. Ketua LPMK Kel. Kedungdoro Surabaya
3. Bhabinkamtibmas Polsek Tegalsari Kel. Kedungdoro
4. Babinsa Koramil Tegalsari Kel. Kedungdoro
5. Perwakilan Warga Pelemahan dan Kedungklinter
Dalam giat tersebut Bapak Kapolsek Tegalsari menyampaikan kepada tokoh masyarakat yang hadir terkait dampak negatif dari adanya pendirian pagupon dan aktifitasnya, antara lain :
1. Dengan adanya pagupon burung dara dan aktifitasnya dirasa banyak laporan dari masyarakat terkait kotoran burung dara tersebut serta aktifitas warga yang menonton menimbulkan kemacetan
2. Dengan adanya aktifitas dari warga terkait burung dara dapat diindikasi atas adanya perjudian
3. Diminta kepada tokoh masyarakat yang hadir dapat menyampaikan hal kepada pemilik pagupon untuk segera menurunkan sendiri hingga batas waktu pada hari Jum’at tanggal 29 Juli 2022, dan apabila tidak diturunkan maka 3 Pilar Tegalsari akan melakukan penurunan secara paksa, untuk sementara giat masih berlangsung dan situasi aman terkendali.