KANIT RESKRIM SAMPAIKAN MATERI BAHAYA PENYALAH GUNAAN NARKOBA DI SMP NEGERI 23 SURABAYA

Surabaya. Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya (19/07/2022) Sebagai bentuk pelayanan Polri yang melindungi dan mengayomi masyarakat saat hari awal masuk sekolah Polsek Rungkut melaksanakan kegiatan penyuluhan di sekolah sekolah dalam wilayah hukumnya.

 

Seperti yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Iptu Djoko Soesanto di SMP Negeri 23 Surabaya Jl. Kedung Baruk Barat saat menyampaikan materi tentang penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan penyuluhan tersebut.

 

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan terhadap siswa baru agar memahami berbahayanya narkoba bagi diri mereka dan supaya siswa siswa tersebut juga menjadi bagian masa depan dalam memerangi narkoba.

 

“Menjadi salah satu kewajiban kami Polsek Rungkut untuk mengajak adik adik siswa baru SMP Negeri 23 agar ikut berperan serta dalam memerangi narkoba bersama perlindungan dan pengayoman kami.” Pungkas Iptu Djoko Soesanto.(HmsRkt)

No More Posts Available.

No more pages to load.