KANIT RESKRIM DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK DUPA LAKUKAN RJ

Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya.

Senin, 21 Nopember 2022 pukul 13.00wib bertempat di ruang rapat Mako Polsek Dukuh Pakis dilakukan penyelesaian masalah tipu gelap oleh Kanit Reskrim Ipda Aman Hasta Subagya,SH dan Bhabinkamtibmas Bripka Edy Irwanto,SH.

Adapun awal permasalahan bahwa DS / 23 th warga Mojokerto melakukan tipu gelap penjualan HP kepada IC / 229 th warga Pradah Kalikendal Surabaya.

Kemudian dilakukan restoratif justice / penyelesaian masalah oleh Kanit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas.

Realisasi dari penyelesaian masalah ini kedua belah pihak menuangkan dalam surat pernyataan.

(Humas Polsek Dukuh Pakis.HE)

No More Posts Available.

No more pages to load.