Surabaya Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya (10/01/2023). Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rungkut dilaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat.
Kegiatan Rapat Koordinasi Membahas Permohonan Penataan Rambu Lalu Lintas di Jl Medokan Asri Tengah di Kantor Kelurahan Medokan Ayu Jl Medokan Asri Utara IV No 35 Surabaya pada hari Selasa, 10 Januari 2023, Pukul 10.00 Wib sbb:
Pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 wib bertempat di Pendopo Kantor Kelurahan Medokan Ayu yang beralamatkan di Jl Medokan Asri Utara IV No 35 Surabaya dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Membahas Permohonan Penataan Rambu Lalu Lintas yang berlokasi di Jl Medokan Asri Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 50 undangan dari warga serta tokoh masyarakat dan tokoh agama serta undangan lainnya yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain
1. Bpk Sandi Ismawan Ssit MT Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
2. Bpk Widodo ST MM Sub Kordinator Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya
3. Ipda Mujiono Kanit Lantas Polsek Rungkut.
4. Aiptu Abdul Rouf Kasubnit Kamsel Sat Lantas Polrestabes Surabaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan personil pengamanan oleh 2 anggota lalu lintas polsek rungkut dipimpin Panit Lantas Aiptu Eko Santoso Panit Lantas.
Saat berita ini ditulis kegiatan rakor Membahas Permohonan Penataan Rambu Lalu Lintas di Kelurahan Medokan ayu saat ini masih berlangsung.(HmsRkt)