HEWAN TERNAK DARI PROBOLINGGO DAN SITUBONDO DI PERIKSA OLEH POLSEK KARANG PILANG POLRESTABES SURABAYA

Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Iptu Gogot Kanit Reskrim selaku Perwira Pengawas di dampingi Waka Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Pimpin giat dan menggelar Operasi penyekatan pada hewan ternak di batas kota. Kamis. 28/07/22. 11.00. Wib.

Giat Operasi penyekatan yang dilakukan oleh Perwira Pengawas dengan di dampingi Waka bersama sama dengan Piket Fungsi Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, bagi pedagang Ternak yang akan di potong di Rumah Pemotongan Hewan ( RPH) Kedurus dan akan dikonsumsi oleh warga Kota Surabaya digelar di Raya Mastrip jembatan Baru Karang Pilang Surabaya.

Dalam giat Operasi penyekatan itu, lanjut Perwira Pengawas, ada 2 Unit Truk yang bermuatan sebanyak 19 ekor sapi, pengiriman dari Situbondo dan Probolinggo setelah dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat keterangan hewan dalam kondisi sehat.

Kita berharap agar masyarakat tetap hati-hati dan jika ada hewan ternak yang terserang PMK, untuk terus melakukan upaya-upaya pengobatan dan pencegahan, selalu konsultasi dengan dokter hewan”pungkas Pawas.

“Langkah penyekatan oleh Piket Unit Fungsi Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya ini, sebagai antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, khususnya yang dibawa oleh para pedagang,”jelas Pawas.

No More Posts Available.

No more pages to load.