
Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri poin yang ke 2 Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek Lakarsantri melaksanakan pendampingan warga dalam pengurusan SIM Cak Bhabin.
Dengan adanya program baru dari polrestabes surabaya yaitu “SIM cak bhabin” Membuat warga di surabaya khusunya di wilayah Kecamatan Lakarsantri dan Kecamatan Sambikerep menjadi gembira, karena program ini sangat memberikan kemudahan buat warga surabaya khususnya yg ber KTP surabaya
Warga cukup melaporkan ke RT atau RW nya atau ke kelurahan yg selanjutnya RT, RW atau kelurahan menghubungi bhabinkamtibmas nya untuk selanjutnya diproseskan pendaftaran SIM baru di aplikasi E-Avis yg terkoneksi langsung dengan korlantas polri, kemudian warga tinggal nunggu jadwal tes teori dari HP nya sendiri, kalau lulus bisa lanjut mengikuti tes kesehatan, psikologi dan praktek, khususnya warga polsek simokerto bisa tes praktek di itc mall, jadi gak jauh dari rumahnya, jika lulus lagi maka tinggal foto, tanda tangan dan sidik jari di satpas colombo kemudian bayar sesuai pnpb yaitu SIM A Rp 120.000 & SIM C Rp 100.000 murah sekali kan
Dan program ini disambut sangat antusias oleh warga surabaya khususnya warga Kecamatan Lakarsantri dan Kecamatan Sambikerep, dan sangat banyak yg gembira & senang sekali bisa dengan mudah dan gampang mendapat sim baru nya



