Giat Bhabinkamtibmas Polsek Sawahan

GIAT BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PUTAT JAYA POLSEK SAWAHAN, POLRESTABES SURABAYA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Putat jaya Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya Aipda Widodo pada hari Jumat tanggal 22 Juli 2022 pukul 08.30 wib. Melaksanakan pengamanan dan pemantauan vaksinasi di Pendopo Kantor Kelurahan Putat Jaya Jalan Raya Dukuh Kupang no.5 Kec Sawahan kota Surabaya Surabaya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Putat jaya , Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya AIPDA WIDODO melaksanakan giat Pengamanan dan pemantauan Vaksinasi yang diselenggarakan Puskesmas Putat jaya dengan sasaran warga Kel. Putat Jaya,dan untuk kegiatan vaksinasi saat ini melayani Dosis 1,Dosis 2,dan Dosis 3/Booster.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan himbauan kamtibmas kepada peserta Vaksin antara lain:

Bhabinkamtibmas juga Menghimbau kepada peserta vaksin ,apa bila menemukan Hewan Ternak(Sapi maupun Kambing) yang diduga memiliki penyakit Mulut dan Kuku,segera melaporkan ke Polsek sawahan maupun kecamatan sawahan,dengan harapan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Agar peserta Vaksinasi menyampaikan kepada Warga yang lain saat mau bepergian, menitipkan keamanan rumah kepada ketua RT maupun warga lain ,Mengunci pintu maupun jendela Rumah,tidak menyimpan barang barang berharga dalam rumah,serta mematikan aliran listrik guna mencegah terjadinya kebakaran.

Agar peserta Vaksinasi meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi 3C dengan cara mengaktifkan kembali sistem tamu 1×24 jam wajib lapor.

Agar peserta Vaksinasi dan warga selalu memarkir kendaraan roda 2 maupun roda 4 di tempat yang aman,serta memasang kunci ganda sebagai upaya mencegah terjadinya curanmor.

Menghimbau agar Peserta vaksin maupun warga segera memasang CCTV, sebagai upaya mengidentifikasi warga maupun pendatang/tamu,sehingga mempermudah dalam penyelidikan ketika terjadi Tindak pidana.

Menghimbau kepada peserta vaksin ,agar selalu memantau kegiatan anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran,main petasan maupun perbuatan yang mengarah tindak pidana.

Menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran Pemerintah sebagai Implementasi dan Sosialisasi Inpres No. 06 tahun 2020, Inpres No. 06 tahun 2020, Pergub Jatim No. 53 tahun 2020 dan Perwali No. 67 tahun 2020 (5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan’,menjaga jarak,serta mengurangi aktifitas di luar rumah .

No More Posts Available.

No more pages to load.