Pada hari kamis tgl 22 September 2022,sekitar Pukul 09.00 wib di Ruang serba guna KEL.kapasan Jl.kapasan dalam 3 no. 4 Surabaya telah diadakan mediasi warga yg bertikai karena Permasalahan Kebisingan suara dan kotoran hewan anjing
Mediasi ini dihadiri oleh :
1.Kasie trantib kec.simokerto
2.kasie trantib KEL.simokerto
3.Sat pol PP kota surabaya
4.ketua LPMK Kapasan
5.ketua RT 3 RW 1 Kapasan
6.Bhabin dan babinsa Kapasan
7.intelkam Aiptu budi
8.pelapor dan terlapor
Pihak 1 :
Nama : Tjandra wijaya
Alamat : jl.donorejo 3/ 18
Pihak 2 :
Nama : Habib ali assegaf
Alamat : jl.donorejo 3 / 16
Setelah berjalannya mediasi akhirnya ke 2 pihak telah menghasilkan kesepakatan sbb :
1.kedua belah pihak saling memaafkan
2.kedua belah pihak meninggikan tembok masing2
3.somasi dari pihak 1 kpd pihak 2 ditangguhkan
Dan situasi mediasi berjalan dgn lancar dan kondusif