Bhabinkamtibmas Kelurahan Made Melaksanakan Oprasi Yustisi Bersama 3 Pilar

Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri poin yang ke 2 Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,Bhabinkamtibmas Kelurahan Made Bripka Adhitya Surya p melaksanakan Ops Yustisi bersama 3 pilar  pada hari Senin (22/08/2022) pukul 20.00 wib di Kos Jl.Raya Made.

A. DASAR HUKUM
1. Perda Kota Surabaya Nomor : 2 tahun 2020
2. Perwali Kota Surabaya Nomor : 79 tahun 2018
3. Perwali Kota Surabaya Nomor : 05 tahun 2011

B. BENTUK KEGIATAN
Bersama tiga pilar Kel. Made di dukung oleh satpol PP kec. Sambikerep melaksanakan pemeriksaan identitas ( KTP ) kepada seluruh penghuni kos-kosan, baik yang single maupun pasangan suami istri ( surat nikah )

C. HASIL KEGIATAN
1. Total 42 kamar terisi dengan rincian sebagai berikut :
a. Lantai 2 terisi 18 kamar ( 2 pasutri )
b. Lantai 3 terisi 8 kamar
c. Lantai 4 terisi 16 kamar ( 3 pasutri )

2. Di dapati 1 pasang bukan suami istri berada dalam satu kamar terkunci, tindakan di lokasi antara lain :
a. Petugas menelfon orang tua dari kedua pasangan, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya
b. Kedua orang tersebut membaut surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi hal yang serupa

3. Surat ijin usaha tidak sesuai peruntukannya ( ijin usaha yang di miliki saat ini yaitu jualan alat perlengkapan bayi dan anak, mainan anak-anak, peralatan dan perlengkapan pertanian atau peternakan, obat-obatan untuk ternak dan pakan ternak, NAMUN TEMUAN DI LOKASI BANGUNAN DI GUNAKAN UNTUK KOS-KOSAN )

D. HADIR DALAM KEGIATAN
1. Satpol PP Kec. Sambikerep
2. Satpol PP Kel. Made
3. Bhabinkamtibmas Kel. Made
4. Babinsa Kel. Made
5. Ketua RT 02 RW 04 Kel. Made

Selama kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, secara keseluruhan situasi wilayah Made masih tetap aman terkendali, cuaca cerah dan arus lalu lintas terpantau ramai lancar

 

No More Posts Available.

No more pages to load.