Surabaya. Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya 10/09/2022 untuk membantu dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM guna melengkapi persyaratan mengemudi.
Polsek Rungkut bersama Polrestabes Surabaya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan kemudahan untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) baru kepada masyarakat, melalui layanan “SIM Cak Bhabin” yang bisa ditemui di masing-masing Kecamatan Kota Pahlawan. Layanan tersebut, akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibas sebagai perwakilan Polri yang paling dekat dengan masyarakat.
Kali ini SIM Cak Bhabin digelar di Kecamatan Rungkut yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Penjaringansari Aipda Arie Hanafi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Medokan Ayu Aipda Sofian Maulana.
Di kegiatan ini masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri ke Bhabinkamtimmas setempat dan dilanjutkan dengan cek kesehatan, tes psikologi dan uji praktek yang dilaksanakan di halaman parkir Rusun Penjaringan Sari.(HmsRkt)