Dalam kegiatan tersebut diawaki oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebraon Polsek Karangpilang Bripka Andy dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa siswi SMP Ma’arif 19 Kemlaten dengan tema tertib berlalu lintas bertempat di ruang kelas SMP Ma’arif 19 Kemlaten. Senin (09/12/2024) siang.
Bripka Andy dalam kegiatan penyuluhan tersebut memberikan himbauan kepada siswa untuk mendidik dan memberikan pemahaman kepada para siswa terkait pentingnya mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas agar tidak ada lagi korban laka lantas khususnya dari kalangan pelajar, diharapkan siswa pada jam 22.00 wib harus berada di rumah antisipasi tindak kejahatan jalanan serta jangan sampai menjadi Korban dan Pelaku aksi tindak kejahatan , diharapkan agar siswa siswi tidak menggunakan sepeda motor saat di luar rumah karena belum waktunya memakai motor guna antisipasi kecelakaan lalu lintas dan mengingatkan lagi agar siswa tidak mengikuti kelompok Gengster karena akan berdampak perilaku menyimpang dan membahayakan diri sendiri, keluarga dan sekolahnya.
Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., ditempat terpisah menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan tersebut yaitu mewujudkan peserta didik sebagai generasi muda Indonesia yang terpelajar, berprestasi dan berkarakter dalam berlalu lintas.