Batasi Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Karangpilang Periksa Pengendara Yang Mencurigakan Saat Patroli Ke Pemukiman Kebraon Manis Selatan

Surabaya – Antisipasi Curas, Curat, Curanmor maupun kejahatan lainnya di wilayah Karangpilang, tetap menjadi perhatian Polsek Karangpilang, maka Piket Fungsi Polsek Karangpilang melakukan patroli menggunakan sarana mobil dinas patroli. Senin (01/07/2024) malam

 

Patroli yang dilakukan oleh piket fungsi dan dipimpin Pawas Iptu Soedjatmiko, SH., dengan menyasar daerah-daerah rawan kejahatan, seperti pemukiman penduduk yang berada di wilayah hukum Polsek Karangpilang.

 

Dalam kegiatan patroli malam ini disertai pemeriksaan pengendara yang mencurigakan di lingkungan Pemukiman Kebraon Manis Selatan. Piket Fungsi juga tampak melakukan pemeriksaan kendaraan  roda dua, barang-barang bawaan serta identitas pengendara.

 

“Jika dalam pemeriksaan diketemukan hal hal yang mencurigakan, pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, dan diketemukan barang barang yang dilaranng atau ilegal akan diamankan  guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Soedjatmiko, SH.

 

Dari seluruh kegiatan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan tersebut tidak ditemukan barang barang tersebut barang barang ilegal dari dalam kendaraan dan badan pengendara yang mencurigakan tersebut.

 

Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa  pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangpilang dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayahnya. Dengan melakukan pemeriksaan pengendara yang mencurigakan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, dan kegiatan ilegal lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.