ANTISPASI AKSI PREMANISME, PATROLI POLSEK TANDES LAKUKAN PENINDAKAN PARKIR LIAR

Petugas Patroli Polsek Tandes Polrestabes Surabaya bersama Tiga Pilar mengamankan dua orang diduga juru parkir liar dikawasan pertokoan yang ada di Jalan Darmo Indah, Kecamatan Tandes, Surabaya, pada Sabtu (26/02/2023) siang.

Petugas Patroli Polsek Tandes Aiptu Eko Nugroho mengatakan, para jukir yang berhasil diamankan dan dilakukan pendataan langsung karena menyelenggarakan parkir tanpa dapat menunjukan perijinan yang sah dari instansi terkait.

Kegiatan patroli dengan menyisir aktifitas parkir liar berawal dari aduan masyarakat yang mengeluh soal keberadaan parkir liar di wilayah hukum Polsek Tandes.

Patroli dilakukan secara gabungan Tiga Pilar langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) kebeberapa lokasi. Akhirnya berhasil mengamankan juru parkir liar yang sedang beroperasi dianataranya dikawasan minimarket dan pertokoan.

“Petugas langsung melaksanakan patroli sebagai bentuk sidak dengana sasaran parkir liar dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga,” kata Eko.

Disampaikan Aiptu EKo, saat anggota mengamankan juru parkir liar tersebut juga mengenakan rompi layaknya juru parkir resmi.

Mereka mengaku menarik uang dari para pengunjung terutama dikawasan parkir yang dijaganya. Untuk jukir di area minimarket sudah jelas tertera tulisan ‘Parkir Gratis’.

“Juru parkir liar itu tidak dapat menunjukan bukti adanya parkir resmi. Mereka tidak ada hak untuk memungut biaya parkir kepada para customer karena pihak minimarket telah membayar retribusi parkir ke Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Meski tidak dilakukan penangkapan, juru parkir liar tersebut hanya dimintai keterangan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami proses tipiring. Pada hukum acara tindak pidana ringan tidak ada upaya paksa untuk dilakukan penahanan. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberantas parkir liar,” terang Aiptu Eko Nugroho.

Dirinya berharap, apabila masyarakat menemukan adanya parkir liar agar segera melaporkan langsung Polsek Tandes supaya cepat ditindaklanjuti.

“Kalau ada parkir liar segera laporkan ke pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas. Laporan itu akan kami tindak lanjuti.” pesannya. (Tds)

No More Posts Available.

No more pages to load.