Selasa 22 November 2022 di ruang Aula Lantai 2 Polsek Rungkut telah dilaksanakan kegiatan Anev mingguan GKTM Polsek Rungkut yang dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu SriWahyuni yang menyampaikan Arahan Kebijakan pimpinan.
-Adapun inti arahan sebagai berikut :
1. Pengisian E-Rohani agar segera di selesaikan mengingat sudah memasuki semester II yg akan berakhir pada bulan Desember 2022
2. Antisipasi kegiatan Nobar yg berada di wilayah polsek
Rungkut.
3. Pos awal dan pos akhir dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab
4. Lalu Lintas tidak ada penilangan hanya himbauan Dakgar lantas / teguran.
5. Antisipasi kasus curanmor di wilayah polsek Rungkut mengingat atensi pimpinan.
6. Anev GKTM di polrestabes dalam minggu ini kejadian meningkat sedangkan unkap kasus menurun.
7. Tipiring agar di tingkatkan sehingga tidak ada teguran dari satuan atas.
8. Dalam pelaksanaan tugas agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.(HmsRkt)